Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak difabel bernama AAF alias Iyan (20).
Total ada sembilan orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka terdiri dari empat petugas keamanan dan lima panitia acara pameran flora dan fauna.
"Sekarang sembilan orang masih ditahan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Ari Ardian di kantornya, Selasa 21 Agustus 2018.
Korban saat itu diamankan para tersangka karena diduga melakukan pencurian. Sambil diinterogasi layaknya aparat berwajib, para tersangka menganiaya Iyan secara brutal. Pemuda berkebutuhan khusus itu dipukul, diinjak, dan tubuhnya disundut menggunakan puntung rokok. Tangan Ivan bahkan diborgol.
"Korban juga mendapatkan ancaman dari salah satu tersangka yang menggunakan senjata airsoft gun. Di sana dilakukan interogasi seraya dilakukan tindakan kekerasan. Korban dipukuli, ditendang, dan diikat. Bahkan disundut beberapa bagian badan perut dan tangan dengan menggunakan puntung rokok," kata Ari.
Terkait soal izin senjata airsoft gun yang diduga dimiliki salah satu tersangka, yakni ANA alias ADN yang merupakan petugas kemanan acara pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kepolisian masih dalami.
"Milik salah satu pelaku, ini (izin kepemilikan airsoft gun) masih kami dalami," pungkas Ari.
Adapun sembilan tersangka yang kini ditahan berinisial AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN, DR dan MR alias R (seorang perempuan).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment