Pages

Thursday, September 27, 2018

DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2018 Senilai Rp 83,2 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 sebesar Rp 83,2 triliun yang mengalami kenaikan sekitar Rp 6,1 triliun dari APBD murni 2018.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Rifkoh Abriani menyatakan, nilai APBD Perubahan DKI 2018 dirincikan nilai Pendapatan Daerah menjadi turun sebesar Rp 200 miliar.

"Untuk Belanja Daerah naik sebesar Rp 13,9 triliun, dari awalnya APBD Penetapan sebesar Rp 71,1 triliun menjadi Rp 75 triliun dalam APBD Perubahan," kata Rifkoh di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Untuk pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 4,1 miliar dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 9,2 miliar dalam APBD Perubahan. Perubahan nilai tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sebesar Rp 6,4 triliun mulai dari Rp 11 triliun menjadi Rp 17,4 triliun.

Rinciannya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2017 pada APBD Penetapan senilai Rp 6,8 triliun menjadi Rp 13,1 triliun. Kemudian nilai penerimaan pengembalian penyertaan modal daerah (PMD) tidak berubah yakni sebesar Rp 650 miliar.

Tak hanya itu, pinjaman MRT dalam bentuk pinjaman daerah juga tidak berubah sebesar Rp 3,6 milliar.

Selanjutnya, perubahan nilai pembiayaan daerah juga diperoleh dari pengeluaran pembiayaan yang naik sebesar Rp 2,2 triliun dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 8,1 triliun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

APBD DKI disahkan senilai lebih dari Rp 77 triliun, Gubernur Anies Baswedan sampaikan pantun.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NGRO9H

No comments:

Post a Comment