Pages

Wednesday, September 26, 2018

Naik 7,9 Persen, APBD-P DKI Jakarta Jadi Rp 83,26 Triliun

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2018 mencapai Rp 83,26 triliun. Dia menyebut angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan APBD murni 2018.

"Mengalami kenaikan sebesar Rp 6,14 triliun atau sebesar 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menyebut terdapat beberapa pos anggaran belanja daerah mengalami kenaikan. Namun, secara rinci di dalam setiap pos tersebut mengalami penambahan dan pengurangan.

Untuk penambahannya, Anies Baswedan menyebut itu ditujukan untuk percepatan target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Seperti halnya penyediaan permukiman layak huni ataupun pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal Ibu Kota yang berprestasi dalam perhelatan Asian Games ataupun Asian Para Games.

"Lalu pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," ucap Anies Baswedan.

Pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2018 sebesar Rp 65,80 triliun. Itu telah mengalami penurunan sebesar Rp 220,05 miliar atau sebesar 0,33 persen jika dibandingkan dengan penepatan APBD 2018 yang sebesar Rp 66,02 triliun.

Untuk pos belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018. Itu telah mengalami kenaikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen jika dibandingkan dengan APBD penetapan 2018 yang sebesar Rp 71,16 triliun.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QZUa1t

No comments:

Post a Comment