Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat kooordinasi (rakor) perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Tanjung Api-api dan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), di Kantornya, Jakarta.
Hadir dalam rapat ini yakni Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Herman Deru, dan Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengatakan, pihaknya diminta segera menyelesaikan beberapa persoalan yang masih menjadi kendala di MBTK. Salah satunya adalah mengenai sertifikasi lahan.
"(Soal rapat?) Mengenai lanjutannya, ada yang belum selesai diselesaikan, minta batas waktu. Lahannya sudah tidak masalah, persoalan sertifikasinya belum diterbitkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata dia saat ditemui usai rakor di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Isran menegaskan, persoalan lahan sebetulnya sudah tidak ada masalah untuk kawasan MBTK. Hanya saja untuk sertifikasi lahan masih harus menunggu BPN, karena dinilai masih ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
"Tergantung BPN-nya, tadikan soal BPN. BPN tadi jawabannya nanti secepatnya (berikan sertifikat). Kalau kira, persyaratan kita sudah semua," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan investor dirinya mengaku sudah banyak yang melirik untuk masuk ke kawasan KEK MBTK. Hanya saja, terbentur oleh persoalan status lahan yang belum jelas.
"Ada banyak investor yang mau, cumakan masih persoalan statusnya yang belum resmi," imbuhnya.
"Jadi karena persoalannya ini statusnya belum jelas, maka investornya juga mikir. Investor kan mikir juga dia. Kalau sudah jelas tidak masalah. Investor bukan masalah lahan dia, tapi status," sambungnya.
Dirinya pun menargetkan, dalam satu bulan ke depan stasus kepemilikan lahan sudah bisa diselesaikan dan diserahkan oleh BPN. Sehingga, pada Januari dan Febuari 2019 kawasan MBTK sudah dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Daru, menambahkan untuk kawasan Tanjung Api-api, pihaknya diminta untuk kembali merevisi beberapa kawasan yang nantinya akan masuk menjadi kawasan terintegrasi KEK.
"Jadi ada kawasan tanjug carat namanya, itu harus dimasukan, jadi kita bukan perpanjangan, bukan dihentikan, tapi revisi untuk memasukan kawasan tanjung carat itu untuk menjadi kawasan yang terintegrasi dengan KEK," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment