Pages

Thursday, April 11, 2019

Jepang Perbanyak Visa Pekerja Asing, Warga Lokal Khawatirkan Proses Integrasi

Tokyo - Kekurangan tenaga kerja dalam negeri, Jepang akhirnya permudah visa pekerja asing. Kelompok konservatif khawatirkan dampak yang ditimbulkan pada kehidupan sosial masyarakat Jepang.

Kebijakan visa Jepang yang baru untuk pekerja asing sudah berlaku sejak 1 April 2019. Dengan kebijakan baru ini, lebih banyak pekerja asing akan masuk dan mengambil alih puluhan ribu jenis pekerjaan kantoran, yang saat ini kosong posisi.

Kelompok bisnis di Jepang menyambut kebijakan baru ini dengan kelegaan. Sementara, banyak juga kelompok masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah telah membuat keputusan yang salah. Keputusan tersebut dinilai salah sebab dianggap berisiko pada kurangnya lapangan kerja bagi penduduk lokal, keharmonisan sosial bahkan keamanan nasional.

Setelah beberapa kali revisi terkait peraturan sebelumnya yang mengatur tenaga kerja asing, anggota legislatif akhirnya berhasil loloskan undang-undang terbaru ini pada Desember 2018.

Visa pekerja asing yang baru ada dua jenis. Keduanya mengharuskan calon tenaga kerja disponsori oleh perusahaan tempatnya akan bekerja di Jepang. Calon pekerja juga harus lulus berbagai tes, termasuk ujian Bahasa Jepang.

Visa jenis ke-1 mengatur regulasi di 14 jenis industri, antara lain bisnis pelayanan makanan, konstruksi, pertanian, perikanan, bengkel kendaraan dan industri operasi mesin. Secara garis besar, visa jenis ke-1 diperuntukkan bagi mereka dengan kemampuan keterampilan yang terbatas. Masa kerja akan dibatasi hanya sampai 5 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang. Pekerja yang masuk kategori ini dilarang membawa anggota keluarga ke Jepang.

Visa jenis ke-2 diperuntukkan bagi pekerja dengan keterampilan. Mereka diizinkan untuk membawa anggota keluarga ke Jepang, jika memenuhi beberapa syarat tertentu.

Kebijakan baru pemerintah di bawah pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe ini telah menuai banyak kecaman. Banyak yang mengatakan khawatir jika nantinya para pekerja asing akan menetap selamanya di Jepang. Namun, pemerintah memastikan bahwa pekerja asing ini hanya berada untuk sementara waktu dan mereka bukan imigran.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KpllmP

No comments:

Post a Comment