Pages

Thursday, May 9, 2019

Komunitas Penyintas Kanker Ungkap Masih Ada Pasien Kesulitan Dapatkan Obat

Yanthi, yang juga penyintas kanker dan perwakilan organisasi hak pasien menyayangkan kondisi ini. Dia menilai, seharusnya keluarnya surat penundaan pencabutan ini bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Kami jadi bertanya-tanya kenapa surat yang menguatkankan pernyataan ibu Menteri di DPR ini lama sekali keluarnya, hingga pasien tidak bisa mendapatkan haknya atas obat yang layak," kata Yanthi.

Seorang pasien, Aisyah juga mengklaim bahwa dirinya masih kesulitan mendapatkan haknya untuk obat yang tidak jadi dicabut Kemenkes. Ketika dirinya mendatangi farmasi Rumah Sakit Dharmais, dia mendapatkan info bahwa obat kanker kolorektal tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Padahal, dia mendatangi farmasi setelah RDPU di DPR pada 11 Maret 2019. Dokter yang menanganinya juga heran karena seharusnya, obat tersebut tetap ditanggung sekalipun pencabutannya masih ditangguhkan.

"Pihak farmasi mengatakan tidak bisa menerima resep obat tersebut karena tidak ada surat dari Kementerian Kesehatan mengenai penundaan pencabutan tersebut," kata Aisyah.

"Farmasi dan BPJS Kesehatan di RS Dharmais menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat pencabutan obat, namun tidak menerima surat pembatalan pencabutan tanggungan,” tambahnya. 

Mengenai hal ini, Health Liputan6.com sedang mencoba menghubungi pihak Kemenkes untuk mengonfirmasi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JpHEqq

No comments:

Post a Comment