Pages

Thursday, May 16, 2019

Tolak Bawa Sengketa Pilpres ke MK, TKN: Kubu Prabowo Tak Taat Konstitusi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak taat pada konstitusi. Hal ini dia katakan terkait rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang tak ingin membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kalau enggak mau ke MK itu namanya tidak taat konstitusi, tidak taat hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Menurut Arsul, seharusnya kubu Prabowo-Sandi membawa kasus pelanggaran Pemilu ke MK. Sebab, hal tersebut adalah kesepakatan yang dibuat pada saat merevisi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Soal MK itu sudah kami setujui bersama. Kalau sekarang seperti yang Pak Fadli Zon sampaikan sia-sia, enggak ada gunanya, pertanyaannya kenapa dulu sepakat ke MK, kenapa dulu waktu pembahasan RUU Pemilu nanti kalau ada sengketa kita serahkan kepada kedaulatan rakyat," ungkapnya.

Menurut Politikus PPP ini, pernyataan soal membawa sengketa Pemilu ke MK adalah upaya yang sia-sia bisa dianggap mendelegitimasi lembaga negara. Serta menjatuhkan lembaga negara.

"Itu kan namanya mendelegitimasi dan men-downgrade sebuah lembaga negara," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VsMiXk

No comments:

Post a Comment