Pages

Thursday, September 27, 2018

Laksanakan Program B20, Pertamina Tunggu Kepastian Pasokan Minyak Sawit dari Produsen

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina menyatakan masih menunggu ketersediaan pasokan minyak sawit fatty acid methyl esthers (FAME) dari para produsen guna dapat mendukung aturan biodiesel 20 persen (B20).

Keberadaan terminal bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini masih belum optimal menerapkan B20 bukan akibat faktor tidak siapnya Pertamina melakukan pengolahan dan pengelolaan. Namun ini karena masih terkendalanya pasokan FAME dari para produsen.

Vice President Communication Coorporate PT Pertamina Adiatma Sardjito, mengatakan posisi perusahaan dalam mematuhi aturan B20 hanya sebagai penerima pasokan FAME saja. Sehingga koorporasi bergantung kepada para produsen minyak sawit.

"Pertamina memiliki 112 terminal BBM, kemudian 74 sudah siap mengolah FAME. Dari rencana public service obligation (PSO) yang Pertamina terbitkan, baru 58 persen yang disuplai FAME karena kurang pasokan dari produsen," ujar dia di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Adiatma mengungkapkan, terminal BBM milik Pertamina di daerah yang masih tersendat menerima pasokan FAME dari produsen adalah Papua, Maluku, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Namun dia membantah jika Pertamina dapat dikenakan sanksi lantaran tidak mematuhi aturan mencampur FAME sebagai penerapan B20. Belum maksimalnya B20 di BBM Pertamina sebab minimnya pasokan FAME.

Menurut dia, justru Pertamina telah melaksanakan kebijakan sejenis sejak 2006. Pada saat itu, Pertamina telah memulai dengan komposisi B250 di BBM produksinya.

"Denda itu hanya berlaku kalau tidak melaksanakan apa yang sudah jadi tugas kita, dalam hal ini Pertamina. Tapi kan FAME tidak ada, nah kalau terkait pasokan FAME kan bukan kami yang urus," kata dia.

Meski demikian, Adiatma tetap berupaya menjamin cukupnya ketersediaan konsumsi BBM kepada masyarakat. Hal itu telah menjadi tugas utama Pertamina yang juga menjadi laporan setiap pekan menyoal ketahanan stok BBM di pasaran.

"Jumlahnya berapa kemudian dibagi dengan pengeluaran per hari. Jumlah satuan stok itu dalam satuannya hari," tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 31 Agustus 2018 telah mengeluarakan kebijakan untuk mendorong perusahaan penyedia BBM mendorong menerapkan green energy. Kebijakan B20 juga dilakukan untuk mengendalikan angka impor BBM sehingga diharapkan ikut mendukung stabilitas nilai rupiah.

Sedangkan kebutuhan Pertamina terhadap ketersediaan FAME guna dicampurkan ke BBM jenis solar subsidi dan non subsidi mencapai 5,8 juta kiloliter setiap tahunnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NM3Kac

No comments:

Post a Comment