Pages

Wednesday, September 26, 2018

LKPP Buka 65 Lowongan CPNS 2018, Cek Info Lengkapnya di Sini

a. Setiap pelamar melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen persyaratan melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) padaKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga (KK);

b. Setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

c. Pendaftaran dan lamaran yang dikirimkan selain melalui mekanisme pendaftaran secara online sebagaimana huruf a pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses;

d. Dokumen yang diunggah :

1) Surat Lamaran (dijadikan dalam satu file *.pdf) terdiri dari :

a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai (Format menyesuaikan pada Lampiran II / Lampiran III / Lampiran IV / Lampiran V);

b. Surat Pernyataan bermaterai (Format menyesuaikan pada Lampiran VI);

c. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas maksimal dalam 3 bulan terakhir terhitung sejak tanggal pelamaran.

2) Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan sebagai berikut :

a) Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat :

1. Bagi lulusan Dalam Negeri

Melampirkan Ijazah dan Surat Keterangan/Sertifikat Program Studi terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dijadikan dalam satu file *.pdf;

2. Bagi Lulusan Luar Negeri

Melampirkan Ijazah dan Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dijadikan dalam satu file *.pdf.

b) Formasi cumlaude/lulusan terbaik

1. Bagi Lulusan Dalam Negeri

Melampirkan Ijazah dan Surat Keterangan/Sertifikat Perguruan Tinggi Terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Apabila akreditasi tidak tertulis pada ijazah/transkrip nilai, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas dijadikan dalam satu file *.pdf;

2. Bagi Lulusan Luar Negeri

Melampirkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2IhAEcR

No comments:

Post a Comment