Pages

Wednesday, September 26, 2018

Pengacara Eni Saragih Seret Airlangga Hartarto di Kasus PLTU Riau-1

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar membantah pemberitaan majalah Tempo dan koran Tempo terkait kasus korupsi PLTU RIAU-I. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyebut pemberitaan tersebut telah menyudutkannya dan fungsionaris Partai Golkar.

"Berita dan opini tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta dan tidak adil. Karena itu melanggar kode etik jurnalistik yang bermartabat," kata Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/9).

Airlangga menegaskan, dirinya tidak pernah sedikitpun terlibat proyek PLTU Riau-I yang menjadi pokok berita kedua media tersebut. Dia menuturkan, pendanaan Partai Golkar juga telah terprogram. Ia juga menepis hasil suap Eni Saragih mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

"Saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Golkar atau siapa pun untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan ataupun kegiatan partai Golkar," tegasnya.

Rotasi kepemimpinan di fraksi Golkar di DPR juga menjadi sorotan. Eni menjadi Wakil Ketua Komisi VII guna memuluskan bisnis korupsi tersebut. Airlangga menekankan rotasi kepemimpinan Fraksi di DPR RI terjadi secara rutin.

Rotasi ini juga terjadi di hampir seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, termasuk di Komisi VII dimana Eni Saragih terpilih menjadi wakil ketua.

"Setelah saya menjadi Ketua Umum Partai Golkar, pertimbangan bagi posisi di semua komisi ini semata mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis, dengan mempertimbangkan keterwakilan gender," ucap Airlangga.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra.

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video menarik berikut ini:

Eni menegaskan hanya dirinyalah yang terlibat dalam penerimaan dana komitmen fee Rp 4,8 Miliar

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zupiPG

No comments:

Post a Comment