Pages

Friday, January 11, 2019

Kepala Daerah Diperiksa Bawaslu, KPU: Mau Acung-Acung Jari Cuti Dulu

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu Kabupaten Bogor menduga kuat tindakan Gubernur DKI Anies Baswedan di Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018 menguntungkan salah satu calon. Dalam kesempatan itu, Anies disebut sempat mengacungkan dua jari.

Menanggapi hal tersebut, komisioner KPU Hasyim Asyari mempersilakan siapa pun kepala daerah yang ingin berkampanye untuk salah satu paslon mengambil cuti.

"Mestinya kalau mau mengacung-acungkan jari harus cuti dulu. Mau dukung ini, mau dukung itu sambil acung-acungin jari. Kalau hari kerja ya cuti dulu, karena itu kampanye," katanya di Gedung KPU RI, Jumat (11/1/2019)

Menurut Hasyim, kepala daerah bisa saja ikut berkampanye tanpa cuti, namun hanya pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu.

"Kalau kemudian di luar hari kerja artinya Sabtu-Minggu ya enggak perlu cuti. Melanggar enggak? Ya enggak melanggar kalau dilakukan di luar hari kerja ya," ucapnya.

Hasyim pun mengimbau kepala daerah rajin membaca peraturan pemilu dan kampanye. "Harus hati-hatilah dan harus banyak baca aturan. Peraturan kan dibuat untuk ditaati," katanya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Rj1N6K

No comments:

Post a Comment