Pages

Thursday, January 10, 2019

Muncikari: Artis VA yang Menawarkan Diri, Bukan Diajak

Liputan6.com, Jakarta - Dua muncikari TN dan ES yang terlibat kasus prostitusi online artis VA dan foto model AS mengaku bukan dirinya yang mengajak untuk masuk ke prostitusi. Melainkan VA sendiri yang menawarkan diri kepada mereka.

"Dia sendiri yang menawarkan diri, bukan saya yang menawarkan pada dia," kata ES yang diamini TN di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Saat ditanya seputar prostitusi online artis, kedua muncikari tersebut enggan menjawab.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun. Serta Pasal 296 dan 506 KUHP tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, muncikari ES atau Endang (37) mempunyai jaringan 45 artis yang dipasarkan melalui media sosial. 

"Jaringannya ada 45 oknum artis. Dua sudah diperiksa, kini tinggal 43 artis," ujar Luki di Mapolda Jatim, Senin 7 Januari 2019.

Sedangkan untuk muncikari artis AS, yaitu T atau Tentri (28) adalah spesialis memasarkan model majalah dewasa. "Dari muncikari T ada 100 model yang siap dipasarkan," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VLaiq3

No comments:

Post a Comment