Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tak hanya motor baru yang banyak diburu masyarakat Tanah Air, namun juga kendaraan bekasnya. Selain mengecek kondisi kendaraan, hal yang perlu diperhatikan saat membeli motor bekas ialah kelengkapan surat-surat.
Karena bukan tidak mungkin, motor yang dijual memiliki surat kelengkapan palsu. Sehingga, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan surat inti sebuah kendaraan, harus diperiksa dengan teliti.
Supaya tidak tertipu, berikut cara mudah mengetahui BPKP asli atau palsu, seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya.
Memiliki 5 ciri, hal pertama yang perlu diperhatikan ialah memperhatikan cover BPKB. Untuk yang asli akan terlihat lebih mengkilap dibandingkan versi palsu.
Lihat hologram pada BPKB, jika asli warna yang terdapat pada hologram tidak berubah atau tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar. Untuk BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memancarkan warna kuning.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JnQG8n
No comments:
Post a Comment