Liputan6.com, Madiun - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan PT KAI menyegel sejumlah warung di Jalan Lingkar Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu pagi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (15/5/2019), warung-warung ini diduga disalahgunakan untuk praktik prostitusi.
Petugas sempat menemukan pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar sebuah warung. Keduanya terlebih dulu diberikan pengarahan sebelum meninggalkan lokasi.
Penutupan dan penyegelan ini merupakan upaya Pemkab Madiun untuk menegakkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (Rio Audhitama Sihombing)
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JHezHh
No comments:
Post a Comment