Sementara itu, sidang pertama seharusnya digelar pada Kamis (16/5/2019) dengan agenda mediasi. Namun persidangan terpaksa ditunda karena Mehdi Zati tidak hadir.
"Hari ini sidang pertama tetapi tergugat tidak hadir. Yang hadir kuasa hukum penggugat oleh karena itu sidang ditunda sampai tanggal 22 Mei 2019 untuk memanggil tergugat untuk kepentingan mediasi," kata Humas PA Jakarta Barat, Abdul Hadi.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LPZ1nh
No comments:
Post a Comment