Febri enggan berspekulasi apakah pelaporan gratifikasi Rp 10 juta Menag akan diterima oleh Direktorat Gratifikasi KPK atau ditolak. "Oleh karena itulah perlu menunggu proses hukum di penyidikan yang sedang berjalan," kata Febri.
Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima suap Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin. Lukman mengaku sudah menyerahkan uang tersebut ke KPK.
Lukman yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi ini disebut menerima Rp 10 juta dari Haris sebagai tanda terimakasih atas posisi Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Jadi yang terkait dengan uang Rp 10 juta itu, saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari satu bulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK," ujar Lukman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2PPDc5w
No comments:
Post a Comment