Pages

Thursday, January 10, 2019

529 Caleg Pamekasan Belum Serahkan Laporan Dana Kampanye

Liputan6.com, Karawang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur Moh Hamzah menyatakan, sebanyak 529 calon anggota legislatif atau caleg untuk DPRD Kabupaten Pamekasan telah menyetorkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

"Semua caleg saat ini telah menyetorkan laporan dan disampaikan melalui masing-masing partai politik secara kolektif," ujar Hamzah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/1/2019).

Dia menuturkan, penyetoran LPSDK itu telah dilakukan pengurus parpol di Pamekasan sejak 2 Januari 2019 melalui masing-masing pengurus partai.

Hanya saja, kata Hamzah, di antara 529 caleg yang menyetorkan LPSDK itu, sebagian belum dilengkapi dengan bukti transaksi.

"Padahal, sesuai ketentuan, penyetoran LPSDK itu, harus dilengkapi dengan bukti transaksi. Tapi yang penting, para caleg nyetor dulu LPSDK-nya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pusat," papar Hamzah.

Selanjutnya, sambung dia, bagi caleg yang belum melengkapi bukti transaski, pihaknya akan segera meminta untuk melengkapinya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KPU secara resmi merilis surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019. Kedua timses Capres Cawapres dan perwakilan partai politik telah menyetujui surat ini. Penasaran kayak gimana? Yuk kita cek.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QAzvPZ

No comments:

Post a Comment